Riksa Uji K3 Lingkungan Kerja
Layanan Riksa Uji Pramatek membantu perusahaan memenuhi persyaratan regulasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui pengukuran faktor lingkungan kerja yang wajib dilakukan secara berkala. Seluruh proses dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten dan hasil akhirnya digunakan untuk penerbitan Surat Keterangan (SUKET) dari Disnaker.
Uji Faktor Fisik
- Kebisingan
- Getaran
- Suhu
- Pencahayaan
- Ventilasi
Uji Faktor Faktor Kimia
- Gas
- Senyawa Organik
- Partikulat
- Bau
Uji Faktor Biologi
- Bakteri
- Jamur
Lainnya
- Higiene Sanitasi
- Kualitas Udara dalam Ruangan
- Pengurusan SUKET ke Disnaker